Budi Prakoso, Jaksa yang juga Kasi BB Kejaksaan Negeri seusai sidang mengatakan hari ini telah dihadirkan tiga saksi, yaitu pelapor dan 2 saksi lainnya. “Tadi ketiga saksi menerangkan yang pada pokoknya sama dengan berita acara pemeriksaan di Kepolisian,”katanya.
Selanjutnya, kata Budi, minggu depan akan kembali dihadirkan saksi dan ahli untuk memperkuat pembuktian. “Memang sesuai dengan berkas dari kepolisian. Sesuai unsur unsur dalam dakwaan UU ITE,”katanya.
Sementara Indra Priangkasa, Penasehat Hukum BTW mengatakan bahwa pihaknya telah lega, hal itu disebabkan seluruh saksi telah memberikan keterangan apa adanya. “Saksi F, tadi mengatakan tidak keberatan dengan isi chat itu, tadi juga ditanya beberapa kali oleh majelis dan jaksa,”katanya.
Dijadwalkan sidang pada Kamis depan, tim Jaksa akan mengahadirkan satu saksi dan ahli. Seperti diketahui, BTW, mantan Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Ponorogo yang juga calon Wakil Bupati Ponorogo pada Pilkada 2020 itu terjerat kasus hukum ITE, yang ditangani Polda Jawa Timur. Kini kasusnya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Ponorogo.(dd)
