Mungkin solusi alternatifnya, menurut dia, berbagilah kewenangan antara Kemensos RI dengan pemda. Untuk pendataan, misalnya, verifikasi dan monevnya serahkan saja ke pemda agar bisa langsung menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.
“Kalau semua dikooptasi oleh pemerintah pusat kan berat. Ada 34 provinsi dan sekian ratus kabupaten/kota, datanya berapa? Sumut saja DTKS-nya ada 2,1 juta KK,” kata dia. “Kita tau ada 3 jenis bantuan yang semuanya dikuasai oleh pusat, mungkin karena sumber dananya dari APBN. Coba berbagi dengan daerah melalui DAU misalnya, agar pemda juga kreatif dan realistis dalam mengelolanya. Kami DPRD yang akan mengawasinya,” sambung Kang Hadian.
Melalui keterangan Dinsos Sumut, salah satu penyimpangan bansos disebabkan karena masyarakat yang dinilai mampu tapi tetap mau menerima, akhirnya yang benar-benar tidak mampu tertutup peluangnya.
“Ini ada dua hal penyebabnya. Pertama ketidaktegasan pemerintah juga. Seharusnya pemerintah tegas saja, kan kriterianya jelas, siapa yang berhak menerima dan yang tidak berhak. Ya tegakkan aturan tersebut,” ucapnya.
Lantas kalau ada masyarakat yang tadinya tidak mampu setelah sekian lama menerima bansos, lalu ekonominya sudah meningkat jadi mampu, lanjut Kang Hadian, sewajarnya untuk tak lagi diberikan.
“Ya alihkan kepada yang lebih berhak menerimanya. Makanya buat aturannya kalau belum ada, publikasikan secara terbuka ke masyarakat jadi kalau pun diterapkan itu bukan kesewenang-wenangan. Lalu yang kedua sikap mental masyarakat kita memang masih seperti ini, masih banyak yang suka menerima bantuan padahal dia mampu. Merubahnya bukan gampang ini pekerjaan rumah kita semua,” pungkasnya.
Keterangan Kang Hadian ini merupakan resume saat ia menjadi salah satu narasumber Dialog Interaktif TVRI Sumut pada Senin, 18 April 2022 dalam acara Sumut Menyapa. Selain Kang Hadian, hadir narasumber lain yakni Plt Kadinsos Sumut, Manna Wasalwa dan Muhammad Ikhsan selaku Kabis Penanggulangan Kemiskinan Dinsos Sumut. (LM-02)
TEKS FOTO
DIALOG INTERAKTIF: Ahmad Hadian, Sekretaris Komisi B DPRD Sumut (paling kanan), saat menjadi narasumber Dialog Interaktif TVRI Sumut pada Senin, 18 April 2022 dalam acara Sumut Menyapa, yakni membahas efektivitas program BLT pemerintah. ISTIMEWA
