Cabut Larangan Ekspor CPO, Pemerintah Harus Selamatkan Nasib Pekebun Sawit

“Alih-alih hendak menurunkan harga minyak goreng namun malah juga menyengsarakan para pekebun sawit rakyat,” ujarnya.

Penurunan harga TBS ini, tegas dia, jika dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan konflik, sebab tak mungkin para pekebun sawit rakyat akan bertahan.

“Secara khusus saya meminta Gubernur Sumatera Utara melalui Dinas Perkebunan sigap mengantisipasi masalah penurunan harga TBS ini. Jangan sampai harga TBS terus terjun bebas tak terkendali,” katanya.

Sebab kata Kang Hadian, gubernur memiliki wewenang dalam pengaturan harga TBS melalui peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

Hanya saja memang dalam penentuan harga TBS tersebut, juga melibatkan salah satunya komponen nilai ekspor CPO dan  penjualan CPO lokal dari perusahan kelapa sawit.

“Nah dengan kebijakan presiden melarang ekspor CPO tentunya nilai penjualan perusahaan pun akan terkoreksi turun. Maka untuk mengatasi hal ini kembali kepada pemerintah pusat,” tegasnya.

Pelarangan ekspor CPO ini juga harus betul-betul dikaji secara komprehensif. Ini memang akan menaikkan pasokan dan harga migor dalam negeri, namun kalau berlama-lama pun ekspor CPO dilarang, ini akan menurunkan devisa negara dari sektor ekspor CPO.

Selain itu akan berdampak pada sektor lainnya misalnya pelabuhan jelas akan terdampak. Dan yang paling nyata adalah penghasilan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) dari potongan tarif ekspor CPO akan nihil.

“Lalu bagaimana nanti nasib program subsidi Bio Diesel dan program bantuan untuk para pekebun salah satunya untuk peremajaan sawit rakyat? Kita semua berharap semoga tidak terjadi gejolak ekonomi yang semakin parah,” demikian ketua DPW PKS Sumut Bidang Tani dan Nelayan tersebut. (LM-02)

BAGIKAN KE :