Cepat dalam merespon keluhan- keluhan masyarakat terkait masalah pelayanan bidang lalu lintas, cepat dalam mengurai kepadatan bahkan yang akan berdampak terhadap kemacetan Lalin, cepat dalam menangani laka lantas dan kejahatan lalu lintas lainnya.
Konsisten: Patuh, tunduk dan taat terhadap perintah pimpinan dan sesuai dengan aturan- aturan /regulasi yang ada, melaksanakan tugas tanpa diawasi pimpinan/tidak ada istilah lagi ABS : Asal Bapak Senang, melaksanakan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki sesuai peraturan perundang-undangan. Jangan ketika diawasi pimpinan baru rajin bekerja tapi kalau tidak ada pimpinan malas-malasan dalam bekerja.
Dan terakhir Tanggap: Harus selalu tanggap terhadap situasi dan kondisi saat ini. Contohnya ketika pandemi Covid-19, Polantas harus turun dan bergandengan tangan antar fungsi, serta berkolaborasi dengan stake holders yamg lain dalam penanganannya. Tutup Dirlantas Polda Kepri AKBP Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.
(LM-01)
