Medan — Liputan68.com | Selasa, (17/05/2022), Istana Kepresidenan Bogor. Pada hari itu, setelah berjibaku 437 hari melawan pandemi Covid-19 pemerintah mulai memberi kelonggaran. Kelonggaran yang selama dua tahun terakhir sudah menjadi kebiasaan, bahkan kebutuhan.
Presiden Joko Widodo mengumumkan, dengan memperhatikan kondisi saat ini bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali, diputuskan untuk melonggarkan aturan pemakaian masker.
