MEDAN – LIPUTAN68.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Sumut dan Polda diminta melakukan investigasi terkait adanya dugaan pengerusakan kawasan hutan lindung di Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba, SE melalui siaran persnya pada Senin (23/05/2022).
“Sebaiknya Dinas Kehutan dan Polda Sumut segera melakukan investigasi atas dugaan pengerusakan kawasan hutan lindung di Samosir, agar kegiatan dibalik pematangan lahan untuk mendirikan Kantor Desa Turpuk Limbong ini tidak semakin parah,” ungkap Mangapul Purba yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD Prov. Sumut yang salah satunya membidangi kawasan hutan.
Lebih lanjut Mangapul sebagai Anggota DPRD yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini menyatakan bahwa persoalan ini sudah menjadi buah bibir di tengah masyarakat Samosir karena pengerokan lahan menggunakan alat berat excapator milik Pemkab Samosir secara terang-terangan mengancam terjadinya kerusakan lingkungan dikawasan hutan lindung.
