Medan – Liputan68.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Ini merupakan WTP kedelapan yang diraih Pemprov Sumut berturut-turut.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK kepada dirinya dan Ketua DPRD Sumut atas LKPD Provinsi Sumut TA 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Sumut mengatakan, WTP bukan yang utama. Sasaran utama Pemprov Sumut adalah implementasi anggaran yang tepat untuk kesejahteraan rakyat.
“WTP itu oke, tapi menyejahterakan rakyat yang paling utama,” kata Edy, Jumat (27/05/2022).
Ada 1.730 rekomendasi BPK dari LKPD TA 2021, sebanyak 1.366 telah ditindaklanjuti Pemprov Sumut. Edy berharap, sisanya bisa ditindaklanjuti dengan baik dan tepat waktu. “Saya harap, hasil pemeriksaan BPK bisa meningkatkan kinerja Pemprov Sumut untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, dicintai, tata kelola yang baik, adil serta terpercaya,” ungkapnya.
