Pemko Tebing Tinggi Gelar Sidang Isbat Nikah dan Keluarkan KK Serta Akte Kelahiran

TEBING TINGGI – LIPUTAN68.COM – Plt. Sekda Kota Tebing Tinggi Drs.Bambang Sudaryono menghadiri pelaksanaan Sidang Isbat Nikah kepada Sembilan pasang warga yang di gelar PA Tebing Tinggi bertempat di gedung MPP Balai Kartini Tebing Tinggi, Selasa (31/5/2022).

Pada kesempatan tersebut Plt. Sekda menyampaikan apresiasi kepada PA Tebing Tinggi yang menggelar kegiatan ini. Dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat yang ingin menikah merasa terbantu untuk melengkapi administrasi kependudukannya khususnya tentang suatu pernikahan.

“Dengan telah mengikuti Sidang Isbat Nikah ini sesuatu perkawinan telah syah secara syah dicatatkan di negara dengan dikeluarkanya buku nikah oleh Kementerian Agama melalui KUA atas dasar sidang ini,” ucap  Bambang Sudaryono.

Bersamaan dengan Sidang Isbat Nikah tersebut, Pemko Tebing Tinggi melalui Disdukcapil juga mengeluarkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran kepada kesembilan pasangan yang mengikuti Sidang Isbat Nikah tersebut, yang mana dokumen tersebut nantinya akan dibutuhkan untuk berbagai urusan, termasuk diantaranya urusan dalam penerimaan bantuan sosial dari pemerintah.

Sekdako juga mengingatkan pasangan peserta Sidang Isbat Nikah agar tidak datang kembali ke PA dengan persoalan baru karena kasus perceraian.

BAGIKAN KE :