Polisi Ringkus 2 Oknum ASN di Kota Medan Sedang Pesta Narkoba

Medan — Liputan68.com | Polrestabes Medan menangkap 2 oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial ML (40) dan MA (45) saat sedang pesta sabu di Perumahan Villa Gading Emas II, Kecamatan Amplas, Kota Medan, Senin (23/05/2022).

Dari informasi yang dihimpun, ML diketahui sebagai ASN yang bekerja di Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan. Sedangkan MN bertugas di salah satu kantor camat di Kota Medan.

Kasatnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Marpaung membenarkan peristiwa itu.

“Benar,” kata Rafles, Rabu (01/06/2022).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan alat penghisap sabu berupa bong dan sisa pemakaian sabu. Berdasarkan test urine mereka juga terbukti mengkonsumsi sabu. Ke tiganya juga mengakui perbuatanya.

BAGIKAN KE :