Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Diciduk Polisi Kasus Penyalahgunaan Psikotropika

Jakarta – Liputan68.com – Polisi mengungkapkan musisi yang ditangkap terkait penyalahgunaan psikotropika adalah Andrie Bayuajie (AB). Ia merupakan gitaris grup musik Kahitna.

“Tersangka yang diamankan oleh penyidik atas nama Andrie Bayuajie,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, pada Jumat (03/06/2022).

“Yang bersangkutan ini merupakan salah satu personel dari grup band yang ada di Tanah Air,” tambahnya.

Zulpan menuturkan, berdasarkan tes urine, Andrie positif Benzodiazepine yang merupakan golongan obat penenang atau sedatif.

BAGIKAN KE :