Bupati Pakpak Bharat Kirim Tim Percepatan Food Estate Ke Jakarta

PAKPAK BHARAT – LIPUTAN68.COM – Untuk mempercepat realisasi program food estate di Kabupaten Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor mengirim Tim Percepatan Food Estate guna berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kantor Kementerian Pertanian, Kantor Badan Perencana Pembangunan Nasional dan Kantor Kementerian PUPR. Dibeberapa Instansi dan Kementerian ini mereka membicarakan banyak hal terkait pelaksanaan program yang kelak diharapkan bisa menjadi sebuah solusi terhadap ketersediaan pangan baik Daerah maupun Nasional ini.

Hari ini kita mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, kita membicarakan beberapa hal terkait program food estate ini, diantaranya pembangunan sarana dan prasara, infrastruktur dan sebagainya, intinya kita ingin program ini dapat terealisasikan secepatnya, ini yang kita harapkan, ucap Plt. Kepala Bappelitbangda Pakpak Bharat, Harison F Sirumapea, AP, M.si saat di temui di Gedung Kemenko Marves (07/06/2022).

Sejalan dengan Kepala Bappelitbangda ini, Kepala Dinas PUTR Hub Pakpak Bharat, Maringan Bancin, ST, MT yang turut dalam misi ini mangatakan bahwa pihaknya juga akan turut membantu dan berperan aktif dalam pelaksanaan program foos estate ini.

Kita siap memberikan dukungan dan support, maka sekaitan dengan hal itu kita datang kesini guna membahas pembangunan beberapa fasilitas dan infrastruktur terkait, baik jalan, jembatan, irigasi dan sebagainya yang berkaitan dengan program food estate ini, ucap Maringan Bancin, ST, MT menambahkan.

Di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, rombongan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat ini diterima oleh Asisten Deputi Kemeterian Bidang Kemaritiman dan Investasi, Sugeng Harmono. Dalam pertemuan ini dia mengatakan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sangat mendukung terhadap percepatan program ini. Dia menyampaikan beberapa hal yang perlu dilengkapi diantaranya agar Pemerintah Daerah membuat dokumen lingkungan yang diperlukan, KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) agar disesuaikan Rancangan Tata Ruang Wilayah yang telah disepakati melalui Peraturan Daerah, dan juga kesiapan CPCL (Calon Petani Calon Lahan) di wilayah food estate.

Sebagimana diketahui, untuk menjaga ketahanan pangan di Sumatera Utara dan Indonesia dalam jangka panjang, Pemerintah merencanakan program food estate atau lumbung pangan baru di beberapa Kabupaten diantaranya Kabupaten Pakpak Bharat. Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan.

BAGIKAN KE :