Riuh Warganet Tentang Pembelian BBM Harus Menggunakan Aplikasi MyPertamina

Medan – Liputan68.com – Para pembeli BBM bersubsidi mesti memakai aplikasi MyPertamina. Ketentuan baru soal rencana pemerintah untuk membatasi pembelian jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite telah disampaikan oleh PT Pertamina Persero.

Menurut Direktur Utama PT Pertamina Persero, Nicke Widyawati, para pembeli BBM bersubsidi mesti memakai aplikasi MyPertamina. Adapun aplikasi MyPertamina ini bakal berfungsi untuk membatasi para pembeli BBM subsidi supaya stok kuota BBM dapat tersedia hingga akhir tahun.

Melalui penggunaan aplikasi MyPertamina, sambung Nicke, diharapkan para pembeli BBM subsidi bakal tercatat secara digital sehingga tidak dapat dicurangi oleh para oknum nakal.

“Nanti ada detailnya jenis-jenis kendaraan masyarakat berhak itu. Nanti yang sudah ada kriteria yang jelas akan langsung bisa di-set di digitalisasinya sehingga nanti kalau ada yang tidak berhak ini tidak bisa ngocor nozzle-nya,” jelas Nicke.

Adapun seluruh kendaraan yang mengisi BBM di SPBU Pertamina akan harus mendaftarkan nomor kendaraannya pada aplikasi MyPertamina. Konsekuensinya, kalau tidak memiliki aplikasi MyPertamina, maka para pemilik kendaraan tidak dapat membeli BBM dimaksud.

“Sekarang, dari nomor kendaraan sehingga nanti untuk yang berhak, itu harus terdaftar di MyPertamina. Jadi, kalo enggak ada itu, otomatis tidak bisa,” sebut Nicke.

BAGIKAN KE :