Kabupaten Dairi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Sidikalang – Liputan68.com – Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara, agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara.

Dalam mendukung hal itu, serta mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam pemenuhan hak-hak anak Indonesia agar dapat lebih dipastikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH), Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) bagi Kabupaten Dairi tahun 2022, Selasa (14/06/2022) di Balai Budaya, Sidikalang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Dr Eddy Keleng Ate Berutu, dan diikuti secara virtual oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Diwakili Deputi Pemenuhan Hak Anak, Agustina Erni; Asdep Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan khusus Kementerian PPPA sekaligus koordinator Tim 9, Robert Sitinjak, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus Anak
Dinas P3A Provinsi, Afini SE, Tim Penilai Independen, Forkopimda Kabupaten Dairi, Wakapolres, Deni Boy Panggabean dan Kasi Intel Kajari Dairi.

Selanjutnya ada Kepala Bappeda Varles Bancin, Kepala Dinas P3AP2KB, dr Nitawati Sitohang, Kepala Dinas Terkait, Camat dan Kepala Desa, Ketua TP PKK Romy Mariani Eddy Berutu, Lembaga Masyarakat seperti Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Insan Pers dan undangan lainnya.

Dalam Arahannya, Bupati Eddy Berutu menjelaskan pemerintah, baik pusat maupun Daerah, memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Hal Ini kata Bupati tertuang dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komit mendunia melalui “World Fit For Children”, di mana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya,” ujarnya.

BAGIKAN KE :