Gus Yahya Minta LBM PBNU Kaji Wacana Ganja untuk Kebutuhan Medis

“Ya nanti seperti biasa kan NU ini,misalkan soal PMK kemaren kan kita undang ahli dokter ahli tentang penyakit ini apa saja akibatnya. Baru kita kita bicarakan pandangan,” kata mantan juru bicara presiden keempat RI Abdurahman Wahid tersebut.

Diketahui, pemerintah melalui Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman mengakui pihaknya bakal mempelajari legalitas ganja untuk tujuan medis.

Erif berujar pemerintah akan melihat baik-buruk ganja dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti kesehatan, sosial, agama, dan lainnya.

Riset yang dilakukan oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN) merinci tanaman ganja setidaknya bisa dijadikan obat untuk 30 penyakit. Riset itu dapat dilihat di buku ‘Hikayat Pohon Ganja’. Beberapa penyakit itu yakni alzheimer, glaukoma, masalah buang air, radang sendi, kanker sampai cerebral palsy.(SS)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *