Jakarta – Liputan68.com – Mobil di atas 2.000 cc bakal dilarang mengisi BBM jenis pertalite. Beberapa merek tenar akan terdampak, di antaranya Toyota Alphard dan Mitsubishi Pajero Sport.
Pemerintah sedang menyusun kriteria kendaraan yang tidak bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar. Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan penyusunan kriteria ini sejalan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Jenis kendaraan yang tak boleh mengkonsumsi BBM subsidi adalah mobil dan motor mewah yang ditentukan dari kapasitas mesinnya.
“Itu mobil pelat hitam masih bisa (membeli pertalite) kecuali yang di atas 2.000 cc, termasuk motor mewah,” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (29/06/2022).
Saleh menyebut yang sudah dipastikan adalah mobil di atas 2.000 cc dan motor mewah di atas 250 cc. Sementara, mobil di atas 1.500cc dikatakan masih dalam pembahasan dalam revisi Perpres tersebut.
“Sesungguhnya kalau mampu membeli mobil mahal, mestinya mampu membeli BBM non subsidi,” ucapnya.
