Paripurna DPR Setuju DOB di Papua, Indonesia Kini Punya 37 Provinsi, Ini Daftarnya !

Medan – Liputan68.com – Indonesia kini resmi mempunyai 37 provinsi. Pengesahan 3 provinsi baru tersebut sudah dilakukan pada Rapat paripurna DPR RI dan kini Indonesia tak lagi berjumlah 34 Provinsi namun 37.

Pengesahan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua membuat bakal ada tambahan 3 provinsi dan membuat jumlah provinsi di Indonesia menjadi 37.

Inilah 3 provinsi baru di Indonesia tersebut.

1. Provinsi Papua Selatan

Provinsi Papua Selatan ini memiliki ibukota di Merauke. Sejak tahun 2002, Papua Selatan memang telah diperjuangan untuk menjadi provinsi tersendiri.

Untuk zona waktu, Papua Selatan tetap mengikuti Waktu Indonesia Timur (WIT) atau UTC+7. Artinya, tetap beda dua jam dengan Waktu Indonesia Barat (WIB).

Daftar kabupaten di Papua Selatan diantaranya:

  • Kabupaten Asmat dengan pusat pemerintahan di Agats
  • Kabupaten Boven Digoel dengan pusat pemerintahan di Tanah Merah
  • Kabupaten Mappi dengan pusat pemerintahan di Kepi
  • Kabupaten Merauke dengan pusat pemerintahan di Merauke
  • Awalnya, Kabupaten Pegunungan Bintang ingin menjadi bagian dari Provinsi Papua Selatan.

Namun, karena dasar pertimbangan wilayah, kabupaten itu undur diri karena jarak yang lebih dekat dengan Kota Jayapura.

2. Provinsi Papua Tengah

Provinsi Papua Tengah ini memiliki ibukota di Nabire.

Untuk zona waktu, Papua Tengah tetap mengikuti Waktu Indonesia Timur (WIT) atau UTC+7. Artinya, tetap beda dua jam dengan Waktu Indonesia Barat (WIB).

Di provinsi ini, ada 8 kabupaten yang masuk, yakni:

  • Kabupaten Deiyai dengan pusat pemerintahan di Tigi
  • Kabupaten Dogiyai dengan pusat pemerintahan di Kamu
  • Kabupaten Intan Jaya dengan pusat pemerintahan di Sugapa
  • Kabupaten Mimika dengan pusat pemerintahan di Timika
  • Kabupaten Nabire dengan pusat pemerintahan di Nabire
  • Kabupaten Paniai dengan pusat pemerintahan di Enarotali
  • Kabupaten Puncak dengan pusat pemerintahan di Illaga
  • Kabupaten Puncak Jaya dengan pusat pemerintahan di Mulia

3. Provinsi Papua Pegunungan

Provinsi Papua Pegunungan di memiliki ibukota di Jayawijaya.

Di provinsi ini, ada 8 kabupaten yang masuk, diantaranya:

  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Yakuhimo
  • Kabupaten Pegunungan Bintang
  • Kabupaten Tolikara
  • Kabupaten Nduga
  • Kabupaten Lanny Jaya
  • Kabupaten Mamberamo Tengah
  • Kabupaten Yalimo

Anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna itu mengaku setuju dengan pemekaran Papua, dengan alasan agar Papua bisa lebih sejahtera.

“Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan RUU RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai pemimpin Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/06/2022).

Berdasarkan catatan Setjen DPR yang dibacakan Dasco di awal pembukaan, Rapat Paripurna DPR pada hari ini dihadiri oleh 37 anggota dewan secara fisik serta 167 anggota dewan secara virtual.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, usulan pemekaran Papua berasal dari aspirasi masyarakat Papua.

Baik dari kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan juga tokoh birokrat di wilayah Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

“Pemekaran di Papua harus menjamin dan memberikan ruang kepada orang asli Papua,” ucap Tito.

Tito berharap pembentukan 3 provinsi tersebut dapat menjadi payung hukum dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan.

Tito menyatakan, pembentukan 3 provinsi tersebut memiliki tujuan utama untuk mempercepat pembangunan di Papua guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Terutama orang asli Papua.

Berikut daftar 37 Provinsi di Indonesia beserta ibukotanya

  1. Pulau Sumatera

Nanggore Aceh Darussalam : Banda Aceh

Sumatera Utara : Medan

Sumatera Selatan : Palembang

Sumatera Barat : Padang

Bengkulu : Bengkulu

Riau : Pekanbaru

Kepulauan Riau : Tanjung Pinang

BAGIKAN KE :