Pemkab Dairi Gerak Cepat Antisipasi Penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut pada Hewan Ternak

“Dari jumlah target tersebut diantaranya sapi sebanyak 1.526 ekor, kerbau 636 ekor, dan kambing sebanyak 292 ekor,” ujarnya.

Untuk jumlah vaksin yang diterima dari Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara sebanyak 200 dosis, dan penyuntikan perdana dilakukan di Kelurahan Sidiangkat.

“Syarat vaksin PMK yakni umur ternak mulai 2 minggu sampai dewasa. Hewan yang tidak dapat di vaksin, yaitu ternak hamil dan terinfeksi kena PMK,” kata Robot Manullang.

Ia juga menjelaskan bahwa hingga tanggal 31 Juli tahun 2022, di Kabupaten Dairi terdapat hewan yang terinfeksi suspek sekitar 13 ekor.

Turut hadir dalam penyuntikan tersebut Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, Dandim 0206 Dairi Letkol Arh. Ridwan Budi Sulistyawan, S.I.P, masyarakat pemilik hewan ternak, Camat Sidikalang Swanto Sitakar, Lurah Sidiangkat Mawardy Tumangger, Kepala Bidang Perikanan dan Peternakan drh Ermawati Berutu, Kepala Bidang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Sukaedah Angkat.

(LM-01)

BAGIKAN KE :