Kades Pematang Guntung Teluk Mengkudu Diduga Back Up Galian C 

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Kepala Desa (Kades) Pematang Guntung Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga  Back Up Galian C Ilegal di Dusun I Desa Pematang Guntung dan tanah yang dikorek sekitar 3 Hektar, Jum’at (22/7/2022).

Seperti yang di katakan Juni pada masyarakat melalui WhatsApp (WA) nya menyebutkan bahwa itu adalah Program Gerakan Sawah Mandiri, akan tetapi tidak ada Rekomendasi dari Dinas Perizinan serta Kelompok Tani Sergai, dan tanah hasil korekan tersebut di jual keluar Desa tersebut.

Galian C yang diduga Ilegal tersebut milik Sayuti warga Dusun 4 Desa Pematang Guntung dan sang Kades Juni diduga telah mengizinkan aktivitas Galian C tersebut karena saat dikonfirmasi oleh awak media melalui WA nya dia tidak menjawab padahal sudah dibacanya.

Dan perlu diketahui bahwa aktivitas Galian C tersebut dimulai dari tanggal 5 Juli hingga sekarang serta tanah hasil korekan tersebut di Perjual Belikan yang diangkut dengan Dunp Truck ke luar dari desa Pematang Guntung dan mereka pun melakukan pekerjaan itu hingga malam hari, serta tidak memikirkan kesehatan para warga karena tanah dan Debunya berserakan dijalan apa bila melewati rumah para warga.

BAGIKAN KE :