Jika Perlu Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Kejatahan Seksual di Lembaga Pendidikan

CATATAN AHMAD HADIAN SPdI
Saya begitu geram dan sangat prihatin hari ini mendapat kabar ada kasus pencabulan sejenis lagi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Lembaga pendidikan terlebih pondok pesantren seharusnya menjadi pengayoman bagi anak-anak bangsa.

Orang tua sudah berharap agar anak-anaknya terhindar dari lingkungan yang buruk, malah jatuh ke pelukan para predator keparat seperti itu.

Terkait hal ini saya menyampaikan beberapa hal:

Pertama, bagaimanapun, saya meminta masyarakat arif dalam menyikapi hal ini, mohon tidak me-generalisir pondok pesantren sebab ini hanya kasus dan oknum. Masyarakat jangan hilang kepercayaan terhadap pesantren. Saya yakin pesantren dan sekolah, apapun agamanya tidak ada yang mengajarkan kebiadaban seperti ini. Insya Allah masih banyak pesantren dan sekolah agama yang baik dan benar.

Kedua, agar kejadian seperti ini tidak terus terulang maka APH (Aparat Penegak Hukum) harus tegas menjatuhkan hukuman seberat beratnya kepada pelaku kejahatan ini, jika perlu kasih hukuman KEBIRI.

BAGIKAN KE :