Ponorogo, liputan 68.com,Belum diserapnya Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan senilai 8,5 miliar menjadi perhatian tersendiri. Pasalnya, dana sebesar itu diharapkan mampu memperbaiki sekolah yang mengalami kerusakan.
Muh Yani, SH. pemerhati politik dan pemerintahan mengatakan, sangat disayangkan jika harus kehilangan DAK itu. “Dana sebesar itu, diharapkan mampu digunakan untuk memperbaiki sekolah yang mengalami kerusakan,”jelasnya.
Ia meminta agar pemerintah daerah terus mengupayakan agar DAK itu dapat terserap untuk kepentingan pendidikan. “Harus dilakukan upaya-upaya yang maksimal,”terangnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Drs. H. Hurhadi Hanuri, MM saat dikonfirmasi mengatakan, jika pelaksanaan DAK sedang berjalan, sehingga sudah dilaksanakan lelang proyek-proyek tersebut. “Lelang sudah dilaksanakan dengan sukses, baik di Sekolah Dasar (SD) maupun di Sekolah Menengah Pertama (SMP),”katanya, Kamis (4/8)
