Polsek Dentim Bekuk Pelaku Pencurian di Renon

Polsek Dentim Bekuk Pelaku Pencurian Liputan68.com, DENPASAR | Tim opsnal unit Reskrim Polsek Denpasar Timur yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna, S.Tr.K didampingi oleh Panit I Ipda Nym Padu berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial AB (20) asal Renon Denpasar dengan korban bernama Kusyati tinggal di Desa Sumerta Klod.

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ngh Sudiarta, S.Sos di dampingi Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna, S.Tr.K, 17 Agustus 2022 menjelaskan berawal pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 jam 12.00 Wita bertempat di Ciung Wanara Denpasar sepulangnya dari mengantar cucunya sekolah korban melihat ada tangga di rumahnya yang dibawa oleh seorang laki- laki setelah ditanya korban orang tiba tiba pergi, karena korban curiga selanjutnya korban memberitahu suaminya kemudian korban bersama suaminya mengecek barang barang yang ada di dalam rumah setelah dilakukan pengecekan ternyata uang yg di simpan di dalam tas belanja di dalam kamarnya sebesar Rp. 3.000.000,- telah hilang, dengan kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Denpasar Timur setelah laporan di terima anggota unit Reskrim Polsek Dentim langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan laporan dari korban Kusyati, team opsnal yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna, S.Tr.K dan Panit I Ipda Nym Padu melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi dan petunjuk sehingga dapat mengetahui ciri ciri pelaku sehingga pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Tantular Renon Denpasar.

BAGIKAN KE :