Selamat! Pemkab Dairi Raih Penghargaan dari Mahkamah Agung, Ini Kategorinya

SIDIKALANG – LIPUTAN68.COM – Pemerintah Kabupaten Dairi berhasil meraih anugerah penghargaan dari Mahkamah Agung (MA) RI. Pemkab Dairi berada di peringkat ke-6 dari seluruh kementerian atau lembaga yang ada di Indonesia dengan kategori kepatuhan pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Penganugerahan tersebut disampaikan langsung oleh ketua MA RI, Prof  Dr. H. M. Syarifuddin S.H., M.H., Jumat (19/8/2022) bertepatan dengan HUT MA RI ke-77 Tahun 2022 secara daring.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PN Sidikalang, Monita Honeisty Br. Sitorus, S.H., M.H., Senin (22/8/2022) di ruang tamu terbuka PN Sidikalang mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Dairi. Monita mengakui penganugerahan ini adalah prestasi luar biasa yang berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Dairi.

“Selamat atas prestasi ini. Luar biasa Dairi bisa berada di peringkat ke-6 karena yang mengikuti seluruh Kementerian/ Lembaga dari seluruh Indonesia, artinya Kabupaten Dairi dianggap sebagai salah satu  Lembaga yang patuh terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara,”ujarnya.

Selanjutnya, Monita mengatakan mendapatkan prestasi ini bukan hal yang mudah namun Kabupaten Dairi bisa berada di peringkat ke-6 dari seluruh Kementrian/ Lembaga.

BAGIKAN KE :