Gelar Gaktibplin, Kaur Binplin Provos Polda Bali Sasar Polres Buleleng

LIPUTAN68.COM, buleleng- Kaur Binplin Provos Polda Bali, Kompol Adnyana TJ., S.Sos, S.H., M.M., beserta tiga personel Provos melaksanakan giat Gaktibplin atau Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Buleleng, Rabu, 14 September 2022, pukul 10.00 WITA.

Turut serta ketiga personel Provos, diantaranya Iptu Made Sutrisna, Aipda Kd Santri Ningsih dan Brigpol I Made Septiana Dwiguna.

Pada kesempatan tersebut, Kaur Binplin Polda Bali, Kompol Adnyana TJ., S.Sos, S.H., M.M., mengatakan, bahwa kegiatan Gaktibplin dilaksanakan, berdasarkan Sprin Kabid Propam.Polda Bali, Nomor : Sprin /1776/IX/ HUK 12.10./2022/ tertanggal 7 September 2022 tentang Kegiatan Penegakan Disiplin, yang dimulai dari 12-17 September 2022.

Sementara itu, giat Gaktibplin ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota, khususnya menyasar personel Polres Buleleng.

“Giat Gaktibplin ini untuk memantau langsung personel Polres Buleleng, yang meliputi sikap tampang, surat nyata diri dan gampol. Kami juga lakukan cek urine, cek senpi, cek tahanan, cek strobo dan rotator kendaraan dinas,” jelas Kaur Binplin Adnyana TJ.

Dalam arahannya, Kaur Binplin Provos Polda Bali lebih menekankan pada penyampaian Perkap 02 tahun 2022 kepada Anggota Polres Buleleng tentang pengawasan melekat dan menegaskan Anggota, agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Hindari pelanggaran, pungli dan perbuatan merusak citra Polri. Dalam pelaksanaan tugas, tetap mematuhi prokes Covid-19 serta berhati-hati dalam bermedia sosial,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan rincian kegiatan gaktibplin meliputi pengecekan sikap tampang dan identitas diri, yang ternyata ditemukan 3 (tiga) pelanggaran.

BAGIKAN KE :