Luh Gede Herryani juga menambahkan, saat ini Partai Demokrat Buleleng, memiliki tiga kursi. Jumlah ini menurut dibandingkan pemilu sebelumnya (2014) yakni 6 kursi. Bahkan Demokrat Buleleng pernah sukses memiliki perwakilan di DPRD Kabupaten sebanyak 7 kursi.
“Target kami di pemilu tahun 2024 adalah paling tidak sembilan kursi atau paling sedikit tujuh kursi,” ujarnya.
Karena itu menurutnya, untuk memenuhi target tersebut, syarat pencalonan diperketat dengan melihat keaktifan calon di masyarakat serta banyak memiliki masa atau pendukung.
Target perolehan 9 kursi itu menurut Luh Gede Herryani harus tercapai jika Partai Demokrat Buleleng mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati sendiri tanpa koalisi dengan partai lain.
“Jika target tersebut tidak terpenuhi, secara otomatis, Partai Demokrat akan berkoalisi dengan partai lain,” terangnya.
Karena itu, disamping syarat pencalonan selain syarat administrasi diperketat, dia juga mengajak semua kader dan simpatisan Partai Demokrat Buleleng untuk lebih sering turun dan berbuat untuk masyarakat. Hanya dengan perbuatan nyata membantu masyarakat, kepercayaan masyarakat bisa diraih.(van/lp68)
