“Etika profesi seorang guru terlebih kepala sekolah, sebagaimana profesi lain seperti dokter bukan ditentukan oleh pemerintah, namun peran para pelaku (guru) itu sendirilah yang menjadi penentunya. Saya pun meminta kepada para guru, dan kepala sekolah untuk senantiasa menjaga marwah dan nama baik, dan rekam jejak profesi ini, karena ini akan menjadi indikator penting penetuan jenjang menjadi kepala sekolah, termasuk harus memperoleh rekomendasi dari PGRI sendiri. Ini juga menjadi tugas penting kepala dinas terkait untuk menentukannya,” ujar Bupati.
Diakhir sambutan, Bupati menyampaikan bahwa saat ini Indonesia berada di masa peralihan menuju industri era 4.0 yang memaksa kita untuk ikut melakukan perubahan. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim merespon dengan sangat cepat, memberi arah yang tegas dan jelas kepada insan Pendidikan untuk merespon perubahan dimaksud.
“Menteri Nadiem menginginkan kita perlu mengkombinasikan pengetahuan yang kita berikan kepada anak-anak kita sekaligus ketrampilan dan keahlian dasar yang menjadi bekal mereka setelah lepas dari pendidikan kita secara berjenjang. Mau tidak mau proses perubahan itu harus kita mulai dari diri kita sendiri,” ujarnya.
(LM-01)
