Bupati Eddy Berutu Teken MoU dengan Kakanwil Kemenkumham Sumut untuk Pelayanan Hukum dan HAM

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, Imam Suyudi melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Senin (10/10/2022) di Kanwil Kemenkumham, Jalan Putri Hijau, Medan.

Dalam kerjasama tersebut, Pemkab Dairi dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumut menjalin sinergitas dalam pelaksanaan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Dairi.

Bupati Dairi Eddy Berutu menyambut baik dengan diadakannya MoU dengan Kanwil Kemenkumham Sumut. Dengan demikian katanya, komitmen Pemkab Dairi dalam penegakan hukum dan HAM di Dairi bisa tercapai.

“Kami (Pemkab Dairi) selalu berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum dan Hak Asasi Manusia di Dairi. Perlu saya sampaikan Pemkab Dairi melakukan berbagai kegiatan kesadaran hukum dan HAM serta fokus terhadap peningkatan, upaya perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penegakan, dan penghormatan HAM melalui program Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham),” ucap Bupati.

Bupati menjelaskan, ruang ruang lingkup nota kesepahaman sangat luas. Ada penyusunan produk hukum, peningkatan pemahaman hak kekayaan intelektual kepada instansi pemerintah daerah.

Selanjutnya kata Bupati, ada pembinaan, pendaftaran, inventarisasi hak kekayaan intelektual komunal dan penegakan hukum hak kekayaan intelektual. Kemudian pembinaan hukum dan hak asasi manusia melalui penyuluhan hukum terpadu, pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan binaan dan desa/kelurahan sadar hukum dan konsultasi hukum di Kabupaten Dairi.

BAGIKAN KE :