Top! Pemkab Dairi Dapat Dana Insentif Fiskal Tahun 2023 Sebesar Rp 33,6 Miliar

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Pemerintah Kabupaten Dairi mendapatkan dana insentif fiskal tahun 2023 sebesar Rp 33.666.172,000. Dana ini tergolong istimewa karena tak semua daerah mendapatkan. Di Sumatera Utara, hanya 6 daerah, termasuk Dairi, yang mendapat dana ini. Artinya sangat selektif.

Hal ini disampaikan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu usai mengikuti rapat koordinasi  ‘Akuntabilitas Laporan Keuangan Tingkatkan Kinerja Untuk Pulih Lebih Cepat bangkit Lebih Kuat’, yang diikuti para kepala daerah se-Sumatera Utara di Medan, Kamis, (3/11/2022).

“Saya menerima kabar baik. Kali ini soal keuangan Pemkab Dairi tahun depan. Perlu saya sampaikan, untuk mendapatkan anggaran anggaran insentif fiskal ini tidaklah mudah. Ada kriteria utama, yaitu opini Badan Pemeriksa Keungan (BPK) atas LKPD Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melaksanakan e-government (e-budgeting dan e-planning),” kata Bupati Eddy Berutu.

BAGIKAN KE :