Sementara itu Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat, Mindo Desima Sianturi, SH, MH turut menyampaiakan beberapa pertimbangan diantaranya supaya lahan yang masuk HGU PT Tunggal Menara Jaya benar-benar dihitung sesuai dengan luasan yang tertera dalam ijin HGU, lahan HGU ini juga harus benar-benar berada di luar Kawasan hutan lindung, dan beberapa saran lainnya.
Ini mengingat informasi yang ada pada kami terdapat area lahan HGU PT Tunggal Menara Jaya yang masuk Kawasan Konservasi Alam Sicike-Cike, ini perlu diperhatikan kedepan, pesan dia.
Menutup pertemuan ini Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM meninggalkan beberapa pesan, diantaranya bahwa Pemerintah dan Investor harus tetap seiring sejalan untuk kesejahteraan masyarakat Pakpak Bharat. Pihak PT Tunggal Menara Jaya diminta untuk segerap melaporkan secara berkala kegiatan penanaman modal yang mereka lakukan di Kabupaten Pakpak Bharat.
Kita menunggu niat baik PT Tunggal Menara Jaya, agar kerja sama ini benar-benar mendatangkan manfaat bagi masyarakat Pakpak Bharat, tutup Jalan Berutu.
Usai mengadakan pertemuan ini, Jalan Berutu mengajak semua pihak yang hadir untuk meninjau langsung kondisi area lahan HGU PT Tunggal Menara Jaya di Kecamatan Siempat Rube. Melihat langsung kondisi tanaman dan lahan yang ada sebagai bahan evaluasi selanjutnya.
(AM-01)
