Prediksi Paslon Tunggal Di Pilbup Pacitan. GMNI: KPU Harus Lebih Masif Sosialisasikan, Bumbung Kosong Bisa Dicoblos

Peran dari lembaga penyelenggara pemilu, menurut Tonis, yaitu membuka akses informasi kepada masyarakat, terkait ketentuan pilkada yang hanya diikuti satu pasangan calon.

Membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat pada skema kolom kosong jika hanya ada paslon tunggal. “Lebih dari itu, pasangan calon dan kotak kosong harus diperlakukan dengan adil, misalnya mengenai penyediaan alat peraga kampanye. Sebab banyak masyarakat yang tidak mengetahui apakah diperkenankan menggunakan hak pilih terhadap kotak/bumbung kosong tersebut,” jelasnya.

Masih dikesempatan yang sama, Tonis juga menegaskan, jika memang hal itu terjadi di Pacitan, apa yang menjadi sebab parpol lain tidak mau mengusung pasangan calon, indikasinya jelas, lemahnya mental parpol.

Sebab, tidak ada yang benar-benar memiliki kesungguhan dalam berproyeksi untuk perubahan Pacitan yang lebih baik. Pacitan butuh oposan yang bermental pejuang dan pemikir.

“Disisi lain, edukasi politik juga sangat diperlukan, lakukan penyadaran terhadap masyarakat dari keterjebakan fanatisme politik yang justru cenderung menghambat maju dan sejahteranya Pacitan. Susah memang, tapi bukan berarti tidak mungkin,” pungkasnya.(Red/yun).

BAGIKAN KE :