Tiga Bulan TPP ASN Pemkab Pacitan Belum Dibayar. OPD Terkait Terkesan Saling Lempar

Mantan Kepala Dinas Pendidikan itu mengakui, memang tiga bulan hak TPP pegawai yang belum dibayarkan. “Yang Desember 2022, itu dibayar di tahun anggaran 2023. Demikian juga yang Januari dan Februari. Kalau soal anggaran sudah kami siapkan. Tapi sekali lagi, kita masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Sementara itu, mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM setempat, HM Yunus Hariadi, yang pada 1 Maret lalu telah memasuki masa purna tugas menegaskan, kalau persetujuan dari Kemendagri sudah turun. “Sudah turun, tinggal proses di BKD,” kata Yunus saat dikonfirmasi terpisah.(Red/yun).

BAGIKAN KE :