Pacitan. Terduga pelaku tindak kekerasan sesama advokat, ANW memberikan klarifikasi terkait banternya pemberitaan media yang terkesan menyudutkan dirinya. Apalagi rekan sejawatnya itu, yaitu saudara Fahmi, buru-buru membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Ia menegaskan, kalau dirinya sudah melaporkan balik kasus tersebut ke pihak berwajib.
Dalam keterangan persnya, pengacara senior ini mengatakan, rekan sejawatnya itu, diduga telah memberikan keterangan palsu.
Peristiwa yang sebenarnya, kata ANW, yaitu bermula ketika klien dari saudara Fahmi, yang berinisial SM mengakui tidak diintervensi anggota terlapor, hanya diminta tidak usah hadir.
Hal tersebut dikarenakan pasangan suami-istri tersebut sudah menyepakati untuk berpisah. “Malu disangkal kliennya maka Fahmi mengacungkan telunjuk ke muka saya lalu saya menangkisnya.
