ASN Pacitan Bisa Bersuka-Cita. TPP Maret Bakal Dicairkan Sebelum THR?

Pacitan – Tak hanya THR yang akan diterima para ASN di Pemkab Pacitan, saat menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijiriah nanti. Namun, tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) periode bulan Maret 2023, juga akan diterima.

Kabid Penilaian Kinerja ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM setempat, Novia Wardhani mengatakan, hari ini pihaknya tengah memulai melakukan rekapitulasi prestasi kerja dan beban kerja seluruh ASN.

“Prestasi kerja didasarkan pada elektronik kinerja (e-Kin) yang dilaporkan ASN setiap harinya. Sedangkan beban kerja didasarkan pada elektronik presensi atau tingkat kehadiran pegawai,” kata pejabat yang pernah dikabarkan sebagai kandidat Kabag Hukum Setkab Pacitan ini, Kamis (06-04-2023).

Novi begitu pejabat eselon IIIB ini karib disapa mengatakan, rekapitulasi prestasi kerja dan beban kerja ASN tersebut, merupakan pelaporan e-Kin dan elektronik presensi pegawai bulan Maret lalu. “Setiap tanggal 5 itu batas akhir para pegawai melaporkan e-Kin maupun E-presensi. Kemudian tanggal 6, BKP SDM mulai melaksanakan rekapitulasi,” bebernya.

BAGIKAN KE :