Pacitan – Pemkab Pacitan pastikan tak ada masa perpanjangan cuti bersama pada momen hari raya Idul Fitri 1444 Hijiriah.
Hal tersebut seperti disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekkab Pacitan, Deni Cahyantoro, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (25-04-2023).
Menurut Deni, mulai besok Rabu (26-04-2023) semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Pacitan, sudah melaksanakan tugas seperti sedia kala.
“Nggak ada perpanjangan masa cuti bersama. Besok sudah aktif kerja seperti biasa,” kata mantan Kabag Hukum Setkab Pacitan tersebut.
