SK Pemberhentian Kades Maju Caleg Belum Terbit, Dikhawatirkan Akan Terjadi Politisasi Dan Konflik Kepentingan Di Urat Nadi Pemerintahan Desa

Ini berpotensi menciderai proses pemilu yang demokratis dan mengedepankan azas langsung, umum, bebas serta rahasia, jujur dan adil, ” jelas mantan anggota DPRD dari PDI-P ini.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, para kades bakal caleg yang sampai detik ini belum menerima SK pemberhentian, mereka masih menjadi pengelola APBDes. Dan serta melakukan penandatanganan terhadp dokumen atau surat menyurat yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Ini sangat membahayakan terhadap proses demokrasi yang tengah berjalan. Oleh karena itu, Projo meminta agar para kades tesebut segera melengkapi berkas pengunduran dirinya.

Demikian juga pemkab sesegera mungkin memproses penerbitan SK Pemberhentian para kades tersebut,” tukasnya. (Red/yun).

BAGIKAN KE :