Kesempatan Terakhir Bagi Mas Aji Untuk Melakukan Kebijakan Mutasi Pejabat, Sebelum Penetapan Paslon Kepala Daerah Di Pilbup 2024

Pacitan- Mungkin ini kesempatan terakhir bagi Bupati Pacitan, Raden Mas Tumenggung Indrata Nur Bayuaji, untuk segera melakukan kebijakan mutasi ataupun promosi jabatan guna mengisi kekosongan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang lowong.

Hal tersebut berkaitan dengan rencana pencalonannya sebagai Bupati Pacitan pada Pilbup serentak 2024.

Seperti diketahui, saat ini masih ada beberapa kursi kepala OPD lingkup Pemkab Pacitan yang masih diisi pelaksana tugas. Termasuk satu asisten dan dua staf ahli bupati.

Beberapa OPD yang masih dikendalikan oleh seorang pelaksana tugas seperti halnya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Perdagangan.

Kekosongan tersebut tentu harus segera disisi sebelum ada keputusan KPU terkait daftar calon tetap pasangan kepala daerah di Pilbup serentak 2024.

Kebijakan mutasi atapun promosi tak akan bisa dilaksanakan oleh Bupati Indrata Nur Bayuaji, enam bulan setelah penetapan daftar pasangan calon tetap dan enam bulan paska pelantikan pasangan kepala daerah terpilih.

Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini belum bisa dikonfirmasi media terkait tahapan Pilbup 2024. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, namun belum diangkat.

BAGIKAN KE :