“Kondisi ini berdampak terhadap pemeliharaannya. Ya tidak maksimal, pengelolaan tidak maksimal,” jelas Lancur.
Oleh sebab itu, sebagai wakil rakyat yang kebetulan berangkat dari daerah pemilihan Kecamatan Nawangan dan Bandar, ia menekankan agar Pemkab Pacitan dan OPD terkait bisa sesegera mungkin mengajukan permohonan hibah ke pusat, agar seluruh kawasan monumen bisa tercatat di dalam buku registrasi aset daerah.
“Sehingga kedepan Pemkab dari sisi aturan bisa mengalokasikan anggaran untuk biaya pemeliharaan dan juga operasional di kawasan monumen. Eman-eman itu aset yang tak ternilai harganya,” tukasnya. (Red/yun)
