Apakah setiap kebijakan kenaikan gaji ASN harus terlebih dulu disampaikan melalui pidato kenegaraan? Pejabat yang lama bertugas sebagai Inspektur Pembantu, Inspektorat Daerah ini menegaskan, tidak harus seperti itu. “Hanya kebiasaan yang sudah terjadi disampaikan melalui pidato kenegaraan setiap tanggal 16 Agustus. Namun, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, kapanpun bisa menaikan gaji pegawai.
Bisa Januari, Februari atau Oktober, yang jelas kapanpun bisa. Sepanjang ada ketersediaan anggaran,” jlentrehnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Kabid Penilaian ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKP SDM) Pacitan, Novia Wardhani juga mengatakan kalau pihaknya belum menerima kabar tersurat dari pusat.
“Saya belum dapat kabar valid dari Kemenpan atau BKN,” kata Novia Wardhani. (Red/yun).
