SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN 68.COM – Masalah pencemaran aliran air Sungai di Desa Simpang Empat Sei Parit Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Dinas Lingkungan Hidup (LH) di dampingi oleh Sat Reskrim Polres Sergai datang ke lokasi Sungai yang diduga tempat pencemaran limbah pada beberapa hari yang lalu, dan mengakibatkan kerusakan Ekosistem sehingga Ikan dan Udang pada mati.
Kadis LH Sergai, Hedi Novria saat dikonfirmasi oleh awak media, Jum’at (9/6/2023).
Beliau mengatakan : ” Memang benar kita sudah mengambil air di Sungai tersebut untuk di Uji Lab dan baru dapat hasilnya sekitar 14 hari “, ungkap Kadis LH.
Sementara secara terpisah M.Nur Bawean selaku Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI – 1)
Mengatakan : ” Kenapa setelah kejahatan lingkungan yang ditimbulkan pihak perusahaan yang diduga mencemari lingkungan sungai, Dinas terkait baru turun ke lokasi untuk mengambil sampel air guna Uji Lab “, sebut Nur Bawean.
