Pacitan- Ketua Fraksi Gabungan Gerakan Keadilan Pembangunan (F GGKP) DPRD Pacitan, Handoyo Aji menyampaikan hak jawab atas pemberitaan media berjudul “Dewan PPP Pacitan, Agus dan Syamsuri Sampaikan Permohonan Maaf Kepada KONI dan Dinas Pariwisata”.
Menurut anggota DPRD dari PKS ini,
frase dan atau alenia awal berita Senjata makan tuan. Mungkin pepatah diatas tengah dialami Fraksi Gabungan Gerakan Keadilan Pembangunan (FGGKP) DPRD Pacitan, dinilaiinya sebagai opini wartawan dan sama sekali tidak menggambarkan fakta sebenarnya.
Padahal judul berita atau kalimat/frase pertama sebuah berita dalam struktur piramyda maupun pyramida terbalik merupakan siprit atau jiwa dan kesimpulan dari sebuah pemberitaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lanjut Handoyo Aji, arti senjata makan tuan adalah sesuatu yang direncanakan untuk mencelakakan orang lain, tetapi berbalik mengenai diri sendiri. “Pandangan Umum Fraksi kami pada umumnya, dan kritik kami pada pengelolaan keuangan di KONI tidak ada niat untuk mencelakakan orang sama sekali dan dalam dunia politik dinamika itu hal biasa, tetapi tidak ada yang “makan tuan” karena dinamika itu senantiasa berproses, ” kata politikus yang akrab disapa Yoyok ini, Senin (19/6).
Apalagi, kesan provokasi wartawan untuk memperkeruh suasana jelas terlihat pada alenia ketiga yang menyandarkan berita pada (nara sumber) tidak jelas dengan memulai kalimat dengan “Beredar kabar” dan diakhiri dengan kalimat Dyah Mentari Putri hendak membawa persoalan tersebut ke ranah hukum lantaran dianggap telah melecehkan nama baiknya.
Mengenai anggaran APBD yang di terima KONI, itu cleared: seperti LHP BPK terhadap pelaksanaan APBD 2022.
“Oleh karena itu kami mohon i’tikad baik anda untuk meminta maaf secara terbuka di media masa anda dan kami ingatkan tentang konseksekuensi legal dan material jika hak jawab ini diabaikan. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers yang tidak melayani Hak Jawab selain melanggar Kode Etik Jurnalistik juga dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah),” pintanya.
Sementara itu saat dikonfirmasi ulang anggota DPRD Pacitan dari PPP, Agus Setyanto dan Syamsuri menegaskan, apa yang telah disampaikan wartawan dalam pemberitaan tersebut, sudah melalui tahapan konfirmasi dengan nara sumber.
“Kami sudah mengoreksi narasi sebelum ditayangkan,” kata Agus yang juga diamini oleh Syamsuri.
Terkait hal tersebut segenap jajaran redaksi liputan 68.com menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas apabila ada kesalahan atau kekhilafan dalam penyampaian berita. Meskipun wartawan telah melakukan konfirmasi dengan nara sumber dan sumber berita memberikan izin penayangan atas narasi berita tersebut.
Adapun berita yang telah ditayangkan sebelumnya disampaikan sebagai berikut: