Sekkab Dan Inspektur Kabupaten Pacitan, Sepakat Ada Kenaikan TPP Tahun Depan. Diharapkan Bisa Menyamai TPP Di Kabupaten/Kota Tetangga

Pacitan- Seiring meningkatnya beban kerja yang harus di emban oleh aparatur sipil negara (ASN), tingkat kesejahteraan tentu harus menjadi perhatian dari pemerintah.

Khususnya di Pemkab Pacitan, dimana hak tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang diterima para abdi negara masih jomplang bila dibandingkan para ASN di kabupaten/kota tetangga.

Inspektur Inspektorat setempat, KH Mahmud menegaskan, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) salah satu indikatornya adalah meningkatkan kesejahteraan aparatur.

Diakuinya, bila belakangan ini pemerintah di level kabupaten/kota telah merealisasikan beleid pemerintah pusat, dengan pemberian TPP. Namun begitu, kebijakan tersebut pada sisi implementasinya masih belum seragam.

Ada suatu daerah memberikan hak TPP ASN dengan nominal yang lumayan tinggi. Namun ada juga kabupaten/kota memberi hak tunjangan tersebut, dengan nominal yang masih minim.

“Kita ini sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas pengawasan. Inspektorat berpandangan agar honor pada kegiatan atau tugas rutin ASN, bisa dikurangi.

Akan tetapi disisi lain pemerintah diharapkan juga bisa memberikan hak pengganti honor. Salah satunya dengan peningkatan TPP pada komponen beban kerja,” kata KH Mahmud, saat dihubungi, Selasa (4/7).

BAGIKAN KE :