Diduga Pungli Dana BOS, Dua Kepsek SMP N Diamankan Polres Sergai

“Berita tersebut benar adanya, berdasar kan adanya laporan dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti Sat Reskrim, dengan penyelidikan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Saat ini sedang dilakukan pendalaman/ pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti, untuk memenuhi unsur pidana adanya kutipan ilegal yang di lakukan pada saat MKKS dilaksanakan, “bilang Kapolres.

Dan menurut mantan Kanit di Dir. Tipidter Bareskrim Mabes Polri memaparkan, keduanya dituding melakukan kutipan dana yang berasal dari dana BOS.

” Iya soal adanya dugaan, kita melakukan pendalaman soal itu. Uang dana BOS dipungut secara ilegal. Tapi kita dalami dulu. Kita juga masih melakukan pemenuhan unsur semuanya dan alat buktinya lengkap atau tidak masih kejar guna pembuktian,” kata AKBP Oxy.

Beliau juga mengatakan, dalam OTT tersebut penyidik turut mengamankan uang sebesar Rp 24 juta yang diduga uang hasil pungli dana BOS.Hingga kini pemeriksaan masih dilakukan terhadap kedua Kepsek tersebut di ruang Tipikor dan pemeriksaan lebih lanjut Polres Sergai juga akan memanggil sejumlah saksi.(Dipa).

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *