Berfilsafat?

Kontribusi

Perlu atau tidaknya filsafat bagi kehidupan manusia bergantung pada pemahaman hakikat terhadap fenomena. Fenomena itu tidak hanya wujud-wujud yang abstrak, tetapi semua benda yang dapat diintrumentasikan melalui indra. Kalau kita dapat mengerti tentang geologi, ekologi, biologi, ilmu-ilmu alam dan ekonomi serta hukum hal itu disebabkan kita mempercayai empiri yang mendasari seluruh konsep yang berdiri di baliknya. Mengapa hakikat semua ilmu di atas tidak “dilacak” melalui filsafat. Dengan menggunakan filsafat sebagai instrumentasinya, maka ilmu-ilmu yang sebenarnya secara strukturnya berdiri pada tempatnya masing-masing merupakan rangkaian yang menjalin satu cakupan. Melalui pandangan filsafat kita mengetahui proses kerja ilmu dan apa yang menjadi dasar pembentukan struktur ilmu.

Dalam berpikir, dikenal logika. Logika adalah upaya berpikir yang mengarah ke struktur dan tekstur yang lebih benar menurut ukuran tertentu. Misalnya: Kalau pembangunan membutuhkan manusia-manusia yang cerdas dengan sumber daya manusianya yang lebih baik, maka logikanya, biaya yang dibutuhkan untuk mencerdasakan dan meningkatkan sumber daya manusia yang dibutuhkan pembangunan itu harus lebih besar dari semua sektor yang tidak relevan dengan usaha-usaha itu. Dalam hal ini sektor pendidikan menjadi penting untuk diperbesar anggarannya. Namun kalau anggaran diperbesar, apakah pencerdasan dan peningkatan SDM sudah terjamin baik? Usaha ini akan berjalan benar apabila akibat-akibat pencerdasan dan usaha meningkatkan sumber daya manusia itu dapat diterima oleh pihak-pihak tertentu. Tampaknya logika seperti ini yang lebih ‘bermain’ dibandingkan dengan logika yang ideal. Adanya filsafat menelaah premis-premis yang di’asumsi’kan keliru, merekonstruksikan dan mengevaluasi. Sampai sejauh ini filsafat kembali mempertanyakan kekuatan logika dari berfikir logis menurut asumsi di atas.

Dalam hal ini tampak filsafat tidak bergerak pada tingkat kalkulasi yang sangat matematis, misalnya: jika dalam suatu masyarakat kebutuhan ilmu dan teknologi menduduki peringkat 8 noktah, sementara kekuasaan hanya 2 noktah, maka masyarakatnya lebih percaya kepada ilmu (lengkap dengan kebenaran-kebenaran yang menurut ilmu) dari pada kekuasaan. Ilmu menjadi ‘penguasa’ atau kekuatan masyarakat (knowledge is power). Sebaliknya jika kekuasaan menduduki tingkat 8 noktah, ilmu hanya 2 noktah, maka logika yang deduktif adalah masyarakat lebih percaya pada kekuasaan dari pada ilmu (lengkal dengan gejala post power syndrome-nya). Filsafat bukan hanya menyeimbangkan kedua subyek tersebut dalam bentuk evaluatif, tetapi menarik keduanya ke porsi yang hakiki “kekuasaan dan ilmu sama pentingnya, tetapi bukan kepentingannya yang hanya utama tetapi proses yang berlaku dari keduanya itu yang dapat dipahami, misalnya akan terjadi tarik-menarik antara keduanya dalam pikiran manusia.

Filsafat tidak wajib dipandang secara ‘hitam-putih’ terutama untuk  semua persoalan kehidupan atau persoalan keilmuan. Namun dapat dikatakan apa yang akan dipersoalkan, bagaimana persoalan, untuk apa dan seterusnya, tampaknya melalui pendekatan filsafat dapat dipa-hami secara akurat. Diamenjadi “kekuatan besar yang lain” dalam setiap pemikiran. Akan tetapi bukan sebagai “obat manjur” dalam berpikir.

 

*) Penulis adalah Pendidik, Relawan Pohon pada Yayasan Budaya Hijau Indonesia

BAGIKAN KE :