“Sebelum melakukan distribusi beras SPHP Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja melakukan sosialisasi bersama Bulog kepada pedagang penerima. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan pada 3 (tiga) titik pasar pantauan, yaitu Pasar Minulyo, Pasar Arjowinangun, Pasar Arjosari yang berkaitan dengan ketentuan penjualan , HET dan mekanisme yang harus di patuhi oleh pedagang,” jelas Acep.
Kegiatan pendistribusian Beras SPHP telah di lakukan 3 tahab, yaitu tahap I jumlah pedagang 27 orang jumlah beras 7,7 ton.
Tahap 2 jumlah pedagang 27 orang jumlah beras 8.1 ton. Tahap 3 jumlah pedagang 35 orang jumlah beras 10.1 ton.
“Terlihat bedasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ) pada bulan
Agustus minggu ke 4 ( empat ) Kabupaten Pacitan menempai urutan Indek Perkembangan Harga (IPH ), menempati urutan ke 20 di Provinsi Jawa Timur artinya mengalami deflasi -0,56 persen.
Dengan melakukan upaya konkrit ini di harapkan kestabilan harga bisa terjaga dan bisa meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan bahan pokok dan barang penting ,” tukasnya. (Red/yun).
