SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDES)
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 oleh Badan Pendamping Desa (BPD) Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bertempat di Aula Kantor Desa Sukasari, Senin (4/9/2023) sore.
Dihadiri oleh : Sekdes Sukasari Setia Nurgi, para perangkat Desa, Kepala Dusun, Babimkamtibmas Suprapto dan Babinsa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LKMD dan Anggota, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para kader PKK dan tamu undangan lainnya.
Diawali oleh Doa pembuka oleh Syafruddin serta
arahan dan bimbingan oleh Camat Pegajahan yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Ibu Supriatin
Selanjutnya sambutan oleh pelaksana acara oleh Ketua BPD Suyetno pada sambutannya : ” RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 6 tahun. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa Sukasari kepada Kabupaten Kabupaten Sergai melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah, pungkas Suyetno.
Sementara Karmadi selaku Kades Sukasari juga menyebutkan : ” Pada Musdes Penyusunan RKPDes tahun 2023 ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemdes Sukasari dipaparkan untuk RKPDes Tahun Anggaran 2024
dan para peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa, serta
dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum/terealisasi tahun ini akan diajukan kembali “, sebut Kades.
Lanjutnya, beliau mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Sukasari hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Sukasari bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa ini bisa lebih maju lagi, tutup Karmadi.
