“Hari ini akan di paripurnakan di DPRD dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati atas 1 Raperda usulan bupati Tahun 2023,” kata top manager birokrasi Pemkab Pacitan itu, saat dikonfirmasi, Selasa (19/9).
Meski ada rencana peningkatan status organisasi terhadap BPBD, namun Heru belum bisa memastikan terkait berapa lowongan kepala bidang yang akan diisi. “Kita tunggu Perdanya kelar dulu. Sebab saat ini masih dalam pembahasan di DPRD,” terang mantan Kepala Bappeda ini.
Heru juga belum bisa memastikan, kapan seleksi terbuka untuk mengisi kursi Kepala BPBD, akan dilaksanakan. “Setelah Perda kelar, baru dilaksanakan seleksi terbuka dan juga mutasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setkab Pacitan, Widhi Kusumaningtyas mengatakan, Draf Raperda Perubahan SOTK Pemkab Pacitan sudah melalui tahapan harmonisasi ke Kanwil Kemenkum dan HAM dua pekan lalu. Saat ini sudah masuk tahapan pembahasan di DPRD sebelum ditetapkan menjadi Perda.
“Untuk tahapan harmonisasi sudah dilaksanakan dua pekan lalu,” katanya sesaat sebelum mengikuti rapat dinas di ruang Kridha Pembangunan. (Red/yun).