Pacitan, Liputan 68.com- Mungkin ini kabar menyejukkan bagi para calon kepala daerah petahana. Pasalnya, kemungkinan mereka yang baru satu periode menjabat berpotensi melanjutkan masa jabatannya hingga di periode ketiga.
Sama halnya dengan Bupati Pacitan, Raden Mas Tumenggung Indrata Nur Bayuaji. Saat ini, Bupati berlatar Partai Demokrat tersebut hanya menjalankan masa tugas tak genap lima tahun.
Pun, di periode kedua nanti seandainya kembali terpilih, Mas Aji (Indrata Nur Bayuaji) hanya melaksanakan tugas selama empat tahun.
Berangkat dari dua periodisasi yang tak genap lima tahun itulah, negara memberi kompensasi sampai tiga periode. Selain itu, untuk bisa melaksanakan Pilkada serentak di seluruh wilayah Indonesia, baru bisa berlangsung pada Tahun 2029.
