Alamsyah : Kasus Ketua MKKS SMP N Diduga OTT Yang Ditangani Oleh Polres Sergai Melempem

Saat awak media menanyakan tentang OTT tersebut melalui WhatsApp (WA) nya, pada hari Kamis (12/10/2023) malam.

Beliau mengatakan : ” Bahwa pihak kepolisian dalam hal ini unit Tipidkor Polres Sergai harus menyampaikan tahapan perkembangan selanjutnya atas perkara ott yang melibatkan ketua MKKS tersebut “, sebut Alamsyah.

Lanjutnya, beliau juga menyebutkan beberapa bulan yang lalu polres sergai sudah menyampaikan perkembangan perkaranya kepada publik yaitu dari mulai peningkatan status perkaranya dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan sudah memeriksa puluhan saksi juga, sudah memeriksa ahli, maka karena tahapan sudah dijalankan jadi selanjutnya masyarakat bertanya-tanya bagaimana kelanjutan terhadap proses penyidikan tersebut.

Oleh sebab itu saya berharap kepada polres sergai agar kiranya segera mengambil langkah selanjutnya yaitu menetapkan status terduga OTT sebagai TERSANGKA karena serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh polres sergai menurut saya sudah sangat profesional dan objektif.

Jadi menurutnya, agar tidak menimbulkan ke khawatiran pada masyarakat Sergai perlu kiranya para jajaran Polres Sergai menyampaikan perkembangan lebih lanjut.

“Ya, kalau unsurnya semua sudah terpenuhi segerakanlah tetapkan tersangkanya namun sebaliknya jika memang tidak memenuhi unsur dan kurangnya pembuktian ya segera dihentikan perkaranya, karena lebih baik pihak polres sergai segera mengambil keputusan daripada diduga terkesan sengaja membiarkan persoalan ini agar menjadi dingin yang nantinya dikhawatirkan akan ada dugaan mempeti es kan kasus ini,” pungkas Ketua PERADI.

Terpisah Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta saat dikonfirmasi prihal OTT tersebut enggan menjawab, sedangkan Kasat Reskrim AKP J H Panjaitan saat dikonfirmasi mengenai kasus dugaan OTT tersebut beberapa waktu lalu mengatakan masih berproses, katanya. (Tim).

BAGIKAN KE :