Dinsos Pacitan Tekankan, Distribusi Bansos Beras Harus Sampai Ke KPM Dan Tidak Ada Aturan Untuk Dibagi Dengan Warga Non KPM

Dia tak menampik, selama program bansos beras berjalan, ada beberapa desa yang membijaksanai pembagian jatah dengan warga lain non KPM dengan harapan tidak terjadi gejolak sosial.

Namun sekali lagi dia menegaskan, hal tersebut tidak ada ketentuan aturannya. “Dinsos sebagai pendamping program tersebut menekankan, agar bantuan itu sampai ke tangan KPM dan jangan ada kebijakan lain. Termasuk dibagi dengan warga miskin lain, itu tidak ada aturannya,” tegas Sumoro. (Red/yun).

BAGIKAN KE :