Lebih lanjut Kabid Humas Polda NTT, Ariasandy menjelaskan secara detail kronologi dari aksi penganiayaan tersebut.
Ariasandy menuturkan, kasus itu bermula ketika pada Minggu (7/1/2024) siang, Ferdinand sedang asyik duduk di depan rumah Habel Asbanu.

Tak lama berselang, datang pelaku YS yang merupakan seorang ASN di NTT. Dia datang bersama pelaku lainnya, FS.
Pria YS datang sambil marah-marah dan sempat memaki Ferdinand.
Karena emosi, Ferdinand lalu berdiri dan keduanya berkelahi.
Saat keduanya berkelahi, FS juga ikut memukul Ferdinand. Tak hanya itu, dalam Kompas.com, YS mengambil sebuah kayu lalu memukulkannya ke kepala Ferdinand hingga korban mengalami luka robek.
Ferdinand yang bersimbah darah melarikan diri dan mendatangi Markas Polres Kupang.
“Korban sudah divisum. Para pelaku sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Beberapa saksi juga sudah diperiksa,” kata Ariasandy.***