“Dari semangat teman-teman dilapangan, kita sangat optimis. Sejauh ini kita telah laksanakan sosialisasi Kelurahan di kecamatan Maulafa, kampanye terbuka dan juga door to door ke masyarakat,” ucap Mantan Dosen Fakultas Ekonomi di Dili Institute Of Technology Timor Leste itu.
Selain itu Emanuel bercerita bahwa sejauh ini dirinya telah merintis berbagai UMKM.
“Bicara UMKM, kita tidak hanya sedang bicara tetapi berbagai hal telah saya lakukan, misalnya usaha warnet, cuci motor, pangkas rambut, gorengan, jualan rombengan (RB) dan juga kantin ini,” jelas Emanuel.
Pengawas Lapangan PT Perumahan Eza Jaya Kupang ini juga mengatakan bahwa dirinya juga optimis karena tidak berjalan sendiri tetapi dukungan dari keluarga sangat tinggi.

“Setiap hari pasti ada keluarga yang kontak, beri dukungan baik melalui telepon, via whatsaap ada juga yang datang ke rumah, ini juga salah satu penyemangat dan keyakinan saya,” ungkap Emanuel.
Eman juga berharap masyarakat tidak tergoda lagi dengan iming-iming sejumlah uang yang ditawarkan oknum.
“Kita berharap agar masyarakat jangan lagi mau dibohongi, tergoda dengan politik uang atau money politik,” pungkas Emanuel Monteiro Da Santo.
Untuk diketahui pemilik motto hukum tabur tuai ini adalah alumnus Sekolah dasar (SD) Katolik Santo Yosef 1 Naikoten, Kota Kupang
Alumnus Sekolah Menengah Pertama (SMP) Katolik Santa Theresia, Kota Kupang.
Alumnus Sekolah Menengah Atas (SMA) Budya Wacana 2 Yogyakarta.
Alumnus Universitas Komputer Indonesia Bandung.*** (Mario)